Ambon – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafri Taihuttu mendesak Pemkot Ambon dan TNI/Polri untuk lebih memperketat pemantauan di kawasan Pasar Mardika Ambon.

Pasalnya, aksi copet di kawasan Pasar Mardika Ambon sudah sangat meresahkan warga kota.

“Polisi harus lakukan operasi yustisi. Pemkot Ambon melalui Satpol PP harus memantau dari pos yang ada di sana agar aksi pencopetan dapat dicegah,” ujar Jafri Taihuttu di gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (15/2/2023).

Copet merupakan penyakit sosial yang sulit dideteksi. Sehingga untuk membasami itu, dibutuhkan sinergitas yang terintegrasi. Artinya, terkait persoalan satu ini, tidak hanya menjadi beban pemerintah kota semata.

Tetapi bagaimana aparat penegakkan, pemerintah dan tokoh agama harus bersinergi. Yang mana dari sisi tokoh agama dapat memberikan sosialisasi dan juga edukasi rohani pada setiap pelayanan-pelayanan yang dilakukan.

“Dan dari sisi Pemerintah melalui Satpol PP, harus menjaga disana. Kemudian TNI/Polri melalui intelejennya bagaimana mendeteksi keberadaan kelompok-kelompok ini. Karena mereka ini pasti punya gerombolan yang mungkin saja sudah mengatur sebelum turun untuk beraksi (lakukan copet),” katanya.

Pemantauan dengan Closed Circuit Television (CCTV) juga diperlukan pada setiap sudut di kawasan-kawasan yang dianggap rawan.

Memang tidak sepenuhnya akan maksimal, mengingat banyaknya aktifitas pada kawasan itu dan CCTV yang dipasang juga berjarak jauh sehingga seperti yang telah disampaikan tadi bahwa petugas baik TNI/Polri dan Satpol PP mungkin itu jauh lebih efektif dalam mengatasi persoalan ini.

“Karena untuk melihat yang namanya pedagang kaki lima itu masih belum tertata rapi, maka ini harus tim khusus untuk memantau gerak-gerik warga masyrakat yang menjadi sumber maraknya penyakit sosial di Pasar Mardika tersebut,” ujarnya. (dm2)

Bagikan: