Ambon – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Maluku menjadi salah satu partai yang melakukan pendaftaran bakal calon legislatif di KPU Maluku, Sabtu (13/5/2023).

Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Roy Pattiasina menyampaikan, pihaknya optimis pemilu legislatif 2024 mampu menambah perolehan kursi Partai Demokrat menjadi enam di DPRD Maluku. Saat ini Partai Demokrat memiliki 4 kursi.

“Alhamdulillah, puji Tuhan, pagi ini pendaftaran bakal calon anggota DPRD Maluku dari Partai Demokrat dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Sehingga KPU sudah menerima pendaftaran kami,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Roy Pattiasina, usai pendaftaran di KPU Maluku.

Proses pendafatran Partai Demokrat berjalan dengan baik dan tidak memakan waktu lama. Seluruh proses pendafatran bacaleg baik lewat aplikasi silon maupun fisik ke KPU dilakukan sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh KPU.

“Hari ini kami Partai Demokrat telah mendaftarkan di KPU dan puji tuhan bahwa proses-proses pendaftaran boleh berjalan dengan lancar dan Demokrat dinyatakan berkas-berkasnya diterima,” ungkapnya.

Komposisi Partai Demokrat lanjutnya telah memenuhi ketentuan. Yakni 100 persen komposisi bacaleg per daerah pemilihan dan kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Bahkan, caleg yang diikutsertakan dalam kontentasi politik tahun 2024.

Selain itu, Partai Demokrat melibatkan kaum milenial yang dapat memberikan warna dan prispip yang lebih modern dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Sesuai dengan arahan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, kita diharapkan dapat memenangkan 6 kursi di DPRD Provinsi Maluku,” optimisnya.

Akan tetapi, pihaknya tetap berupaya untuk mencapai target kemenangan utuh dengan berupaya semaksimal mungkin.

Namun, semua proses yang sementara dilakukan dirinya serahkan kepada kehendak Tuhan dan kepercayaan rakyat bagi seluruh bacaleg. Karena perjuangan ini untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah. Bukan untuk kepentingan pribadi atau partai. (dm2)

Bagikan: