Ambon – Konsumsi minuman keras (Miras) yang seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya kerawanan dan bentrokan masyarakat.

Karena itu, kegiatan razia dan pemusnahan Miras yang dilakukan Polresta Pulau Ambon dan PP. Sewa diapresasi oleh Pemkot Ambon.

“Selaku Pemkot Ambon kami memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta, Wakapolresta dan jajaran yang berupaya menjaga keamanan dan perbaikan di kota Ambon,” kata Penjabat Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena, yang hadir di sela-sela pemusnahan Miras sitaan, Kamis (21/7/2022), di Mapolresta Pulau Ambon dan PP. Sewa.

Dikatakan, keamanan dan kondisi lingkungan adalah prasyarat utama dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Namun, tak dapat dipungkiri sering terjadi peristiwa bentrokan dan tawuran serta peristiwa kriminal yang jika pemicunya adalah konsumsi Miras.

“Salah satu penyebab kerawanan, bentrokan masyarakat, kemudian instabilitas kambtibmas adalah karena konsumsi Miras, maka terhadap langkah antisipatif yang dilakukan oleh aparat keamanan, Pemkot harus mendukung dan memberikan apresiasi,” katanya.

Kapolresta Pulau Ambon dan PP. Lease, Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora menjelaskan, pemusnahan Miras yang dilakukan hari ini merupakan hasil sitaan sepanjang bulan Januari-Juli 2022.

“Banyaknya miras yang dimiliki Januari-Juli sebanyak 6.827 liter dan hari ini kita musnahkan sebanyak 3500 liter. Sebelumnya juga sudah dilakukan kegiatan pemusnahan,” ungkap Kapolresta.

mengungkapkan, selama ini konsumsi Miras yang berlebihan telah menjadi faktor pemicu angka kriminalitas.

Karenanya, sebagai langkah antisipasi, selalu melakukan razia Miras di pintu-pintu masuk Kota baik pelabuhan Yos Sudarso, Pelabuhan Tulehu, Pelabuhan Liang dan Baguala.

“Setiap hari kita melakukan razia Miras untuk menekan angka kriminalitas. Juga patroli siaga kita lakukan setiap akhir pekan,” pungkasnya. (dm2)

Bagikan: