Ambon – PT Dream Sukses Airindo (DSA) sebagai perusahaan penyuplai air bersih di Kota Ambon belum mampu memberikan kontribusi yang besar untuk meningkatkan keuangan daerah.
Padahal keuntungan PT Dream Sukses Airindo (DSA) sekitar Rp 2,7 miliar per tahun.
Tapi dari keuntungan perusahan penyuplai air bersih ke warga Ambon ini, PT DSA malahan belum bisa berikan kontribusi kepada daerah.
“Kan perlu di pertanyakan lagi, kenapa PT DSA yang merupakan sebuah perusahaan plat merah dengan keuntungan yang sangat besar, tapi tak ada uang sepersen pun dari keuntungan itu masuk ke kas daerah,” kata Yusuf Wally, Jumat ((29/7/2022).
Menurutnya, aturan dari perusahan air yang merupakan sumbangsih Pemerintah Belanda ke Pemkot Ambon ini harus diubah.
PT DSA dari awalnya perseroan atau badan hukum yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya, perlu diubah ke Perusahaan Perseroan Daerah atau Perseroda.
“Daerah tak bisa dapat PAD karena terbentur dengan peraturan kementerian terkait. Makanya kami minta, harus diubah dari Perseroan ke Perseroda,” ujarnya.
Politisi PKS itu mengatakan, jika tidak diubah ke aturan yang baru, maka jangan harap PT DSA bisa memberikan sumbangsih dalam bentuk pendapatan ke Pemkot Ambon.
“Kita juga tidak bisa memaksa itu, sebab ada aturannya. Yang bisa hanya dengan mengubah regulasi atau dari Perseroan ke Perseroda tadi,” sambungnya.
Dirinya meminta Penjabat Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena, agar serius melihat masalah ini. Sebab dengan Perseroda, maka keuntungan dari PT DSA bisa masuk ke kas daerah Pemkot Ambon. (dm2)