Masohi – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah resmi menempuh jalur hukum terkait beredarnya informasi bohong mengenai meninggalnya Bupati Maluku Tengah yang tersebar melalui akun anonim di grup media sosial “Gerbang Malteng”.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pengurus Harian DPD Partai Golkar yang digelar di Masohi pada 17 Februari 2026.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah, Rudolf Lailossa, secara resmi memerintahkan Sekretaris DPD, Hasan Al-Katiri, untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang diduga menyebarkan hoaks tersebut.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga kehormatan lembaga pemerintahan serta melindungi pimpinan daerah dari fitnah dan informasi palsu yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Dalam keterangannya, Hasan Al-Katiri menegaskan bahwa pelaporan terhadap akun anonim tersebut merupakan keputusan resmi pimpinan partai.

“DPD Partai Golkar Maluku Tengah mengambil langkah hukum terhadap akun anonim yang menyebarkan berita bohong terkait meninggalnya Bupati Maluku Tengah. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga marwah pimpinan daerah, menjaga stabilitas daerah, dan memberikan efek jera kepada pelaku penyebaran hoaks,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Ia menjelaskan, proses hukum telah mulai berjalan. Laporan resmi telah diajukan oleh Ketua Bidang Kaderisasi DPD Partai Golkar Maluku Tengah, Mas’ud Walalayo, kepada pihak berwenang pada 17 Februari 2026 untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hasan menambahkan bahwa penyebaran berita bohong merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena berpotensi mengganggu ketertiban umum, merusak reputasi pribadi maupun institusi, serta menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Selain menempuh jalur hukum, partai berlambang pohon beringin tersebut juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga stabilitas, persatuan, dan kondusivitas di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

DPD Partai Golkar Maluku Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menempuh langkah hukum sebagai bagian dari upaya penegakan keadilan serta perlindungan terhadap kehormatan pimpinan daerah dan institusi pemerintahan. (dm1)

Bagikan: