
Masohi – Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, menyampaikan pidato laporan pertanggung jawaban (LPJ) soal realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan nota perhitungan APBD Maluku Tengah tahun 2022.
Pidato Sahubawa berlangsung dalam rapat Paripurna ke V tahun sidang ke-II yang dipimpin langsung ketua DPRD Maluku Tengah Fatzah Tuankotta, Selasa (11/7/2023).
Sahubawa mewakili Pj Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy yang saat ini sedang berdinas luar daerah.
Dalam pidatonya, orang nomor tiga ini menyebut realisasi pendapatan daerah tahun 2022 mencapai Rp. 1.691 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp. 1.751 triliun.
Dengan belanja yang tinggi dari pendapatan, Pemkab Maluku Tengah mengalami defisit sebesar Rp. 59.3 miliar namun ditutup dengan pembiayaan.
“Defisit sebesar Rp59.364.892.000, pembiayaan sebesar Rp59.364.892.000,” ungkap Rakib Sahubawa.
Realisasi pendapatan kata Sahubawa, mencapai 90.88 persen dari target yang dianggarkan.
“Secara keseluruhan Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp1,537 (triliun) atau sama dengan 90,88 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp1,691 (triliun),” tandasnya.
Dari pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah yang digarap pemerintah setempat hanya berkontribusi sebesar Rp92 miliar atau 6,13 persen.
“Pendapatan Asli Daerah diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp23 miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp48 miliar, pendapatan hasil pengelolaan hasil kekayaan daerah sebesar Rp885 juta dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp21 miliar,” jelas Sahubawa.
Sementara itu, kontribusi pendapatan Daerah terbesar berasal dari dana transfer pusat dan transfer provinsi total sebesar Rp1,370 triliun.
Ditambah dengan lain-lain Pendapatan yang Sah terealisir sebesar 73 milyar atau memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Daerah sebesar 4,76 persen.
Berdasarkan komposisi pendapatan tersebut maka jelaslah bahwa Pendapatan Asli Daerah sendiri memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Daerah masih sangat kecil.
Sekaligus menunjukan bahwa sumbangan Pendapatan Asli Daerah Sendiri terhadap Pendapatan Daerah masih belum optimal.
“Dengan demikian maka Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tengah sangat didominasi oleh Pendapatan transfer yang terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat, Transfer Pemerintah Pusat -Lainnya dan Transfer Pemerintah Propinsi,” ujar Sahubawa.
Sementara itu, belanja Daerah terealisasi sebesar 90,79 persen dari target belanja sebesar Rp1,751 triliun.
Dari belanja tersebut, belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial terealisasi sebesar Rp1,049 triliun. (dm1)