Ambon  – Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 resmi di Mulai. Pendataan pertama dengan menyambangi kediaman beberapa pejabat tinggi pada lingkup Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Petugas Regsosek didampingi oleh Kepala BPS Kabupaten Maluku Tenggara, Richard P. Thenu.

Pendataan Awal Regsosek sebagai  upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK),” jelas Kepala BPS Kabupaten Maluku Tenggara, Richard P. Thenu, Rabu  (19/10/2022).

Tanggal 15 Oktober 2022 merupakan momen penting karena merupakan hari pertama pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek, dimana petugas pendata melakukan kunjungan secara “door to door” ke rumah seluruh masyarakat dan akan berlangsung hingga nanti 14 November 2022.

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Pendataan yang dilakukan bersifat sensus, karena itu petugas pendata akan mendatangi semua keluarga di seluruh Indonesia termasuk yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara & Kota Tual

Sebagai bukti dukungan untuk menyukseskan pelaksanaan Regsosek 2022 di Kota Tual, Walikota dan Wakil Walikota Tual telah berkontribusi “Membangun Negeri” dengan memberikan jawaban kepada petugas pendata pada saat pendataan perdana tanggal 15 Oktober 2022, yang kemudian diikuti oleh pendataan yang sama pada tanggal 17 Oktober 2022 kepada Bupati Maluku Tenggara.

Thenu berharap agar pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 mendapat dukungan dari semua pihak, jangan ragu menerima kedatangan petugas pendata di rumah masing-masing. Hasil pendataan Regsosek nanti akan sangat bermanfaat untuk penentuan kebijakan. (dm2)

Bagikan: