Ambon – Dana Hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp.16 Miliar jika dibandingkan hal serupa pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya dialokasikan Rp. 7 Miliar.

“Dana hibah yang disiapkan Pemkot Ambon bagi kegiatan-kegiatan sosial keagamaan sekitar Rp.16 Miliar,” ujar Kepala Bagian Kesra Pemkot Ambon Fenly Masawoy, di Balai Kota Ambon, Selasa (24/1/2023).

Mantan Pejabat Negeri Batumerah itu mengatakan, dana sebesar itu disiapkan Pemkot Ambon di tahun 2023 dalam bentuk dana hibah bagi kegiatan-kegiatan kemasyarakatan keagamaan.

Dikatakan, tahun ini terjadi peningkatan pada pos anggaran dimaksud, karena ada tambahan dari dana aspirasi anggota DPRD Kota Ambon yang disalurkan melalui bagian Kesra Kota Ambon.

“Karena itu, tahun ini bagian Kesra Kota Ambon punya dana hibah meningkat tinggi  dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp. 7 miliar,” jabarnya.

Masawoy mengatakan, dana hibah yang ada pada bagian Kesra Kota Ambon lebih diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan, di antaranya pembangunan tempat-tempat Ibadah, lembaga-lembaga mitra seperti  Baznas, dan lembaga-lembaga keagamaan, seperti Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI), Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah (LPPD) dan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani).

“Dan juga bagi organisasi-organisasi masyarakat, yang mana khusus untuk organisasi ini, akan ada pertimbangan. Artinya yang sudah dapat tahun lalu, tidak bisa dapat tahun ini lagi,” jelasnya.

Dikatakan, penerima dana hibah harus berbadan hukum. Hal itu sesuai undang-undang dan juga diatur oleh SK Walikota Ambon.

Masawoy menyebutkan, hal itu sebagai bentuk perhatian Pemkot Ambon dalam hal ini Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang menaruh perhatian besar bagi masyarakat melalui Bidang-bidang keagamaan.

“Dengan ini, makanya ada banyak proposal tempat-tempat ibadah yang dari tahun lalu, sudah diakomodir di tahun ini,” tutupnya. (dm2)

Bagikan: