Ambon – Sebanyak 1.849 nelayan dan tukang ojek di Kota Ambon akan terima Bantuan Sosial (Bansos) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Adapun rincian penerima Bansos, yakni, nelayan 1.385 orang dengan total anggaran selama 3 bulan sebesar Rp.171.710.000 untuk dua kelompok penerima. Tukang ojek sebanyak 464 orang dengan total subsidi BBM selama 3 bulan sebesar Rp.490.680.000.
“Tentunya saya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Pos Ambon, yang mana pada beberapa waktu lalu, kita bertemu membicarakan rencana ini, dan hari ini sudah terwujud. Ini bukti bahwa seluruh elemen masyarakat Indonesia, Pemerintah, instansi vertikal sementara melakukan langkah-langkah yang sama untuk persoalan kenaikan BBM dan inflasi di Kota Ambon,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan usai penandatangan MoU penyaluran Bansos antara Pemkot dan Kantor Pos Ambon, di lantai II Balai Kota Ambon, Rabu (19/10/2022).
Dijelaskan, pemberian Bansos subsidi BBM kepada tukang ojek dan nelayan, hal ini untuk menekan laju inflasi di Kota Ambon. Oleh sebab itu, pihaknya berharap dengan Bansos subsidi BBM ini, dapat dirasakan masyarakat di Kota Ambon.
“Ya mudah-mudahan dengan Bansos yang kita lakukan, dampaknya dirasakan oleh masyarakat di Kota Ambon, terutama mereka yang terdampak langsung kenaikan BBM,” terang Wattimena.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Kota Ambon, Vicky Vidianto menambahkan, target penyaluran Bansos subsidi BBM hanya selama 4 hari.
“Penyaluran Bansos subsidi BBM akan dilakukan secara door to door kepada penerima. Selain itu, kami menyalurkan melalui komunitas, agar masyarakat tidak datang berantrian di Kantor Pos lagi,” ujarnya.
Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan aturan yang mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) membelanjakan 2 persen dari DTU untuk Bansos bagi masyarakat.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. (dm4)