Ambon – Pemkot Ambon melalui Tim Terpadu kembali menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga memakan bahu jalan di pasar Mardika, Selasa (2/8/2022).

Penertiban yang dilakukan sejak Selasa pagi itu, tanpa perlawanan dari PKL maupun pemilik lapak yang berada di kawasan Mardika.

Koodinator Tim Terpadu Fahmi Sallatalohy mengatakan, penertiban itu resmi dilakukan setelah Pemkot memberikan surat peringatan kepada seluruh pedagang yang selama ini beraktivitas didalam terminal.

“Kita resmi melakukan penertiban. Penertiban dimulai dari dalam terminal baik A1 maupun A2,” ujar Fahri kepada awak media disela-sela penertiban tersebut.

Menurutnya, penertiban ini berjalan aman tanpa perlawanan, karena PKL telah mendapatkan surat pemberitahuan sejak bulan Mei 2022 lalu.

“Karena saat tim tiba dilapangan terutama dalam terminal, para PKL ini langsung membongkar lapak-lapak mereka, tapi ada juga yang petugas kita bongkar,” ungkapnya.

Dikatakan, jika ada PKL yang tidak mengetahui ada penertiban tersebut itu, merupakan sesuatu yang mustahil sebab jauh hari sebelum penertiban pihaknya sudah lebih awal memberitahukan.

“Kita fokus hari ini di dalam dua terminal itu, kemudian kita lanjut di area depan Arumbae atau pagar revitalisasi pasar. Sebab, area tersebut selama ini menjadi penyebab kemacetan,” ucapnya.

Ditegaskan, penertiban ini akan dilakukan selama 4 hari kedepan, yang dimulai dari Mardika hingga Ongkoliong, Batumerah.

“Kita tertibkan sehingga tidak ada lagi kemacetan di daerah Mardika maupun Batumerah, khususnya bagian pantai. Kios apapun yang kami anggap mengganggu arus lalu lintas kita tertibkan,” tandasnya. (dm2)

Bagikan: