Ambon – Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw mengatakan, di tahun 2024 nanti sejumlah sumber pendapatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hilang.
Politisi partai Gerindra itu menjelaskan, saat ini, bahwa Pansus DPRD Kota Ambon tentang Pajak dan Retribusi sedang bekerja.
Mengingat pasca hilangnya sumber-sumber pendapatan tersebut, maka untuk meningkatkan pendapatan lain, Pemkot Ambon tidak selamanya harus bergantung pada APBN baik dari DAK maupun DAU.
Dengan itu, bagaimana OPD pengumpul PAD bekerja sesuai dengan porsinya untuk mengumpulkan PAD.
“Jadi seberapa maksimalnya OPD pengumpul itu bekerja, seberapa banyak potensi yang betul-betul itu sudah dianggarkan, itu harus bisa dicapai,” kata Laturiu, Selasa (30/5/2023).
Dijelaskan, jika mengikuti UU terbaru yakni UU Nomor 1 tahun 2022, ada signal bahwa di tahun 2024 ada beberapa sumber pendapat yang hilang, seperti dari Dinas Perhubungan, misalnya soal pengelolaan tower. Kemudia yang di Terminal, pengujian kendaraan bermotor.
Ada juga dari Disperindag soal tera ulang. Dan Dinas Perumahan dan Pemukiman itu soal penyedotan kakus. Item-item itu berdasarkan UU di tahun 2024 akan hilang sumber-sumber itu.
Dengan itu, kata Laturiu, secara kebijakan Pemkot Ambon harus bisa mengantisipasi hal itu.
Jika sumber-sumber dimaksud tidak lagi bisa dipungut atau diterima sebagai PAD Kota Ambon, maka sudah tentu akan berdampak pada penurunan APBD Kota Ambon.
Maka, solusinya yang saat ini sedang dibahas oleh Pansus Komisi II DPRD Kota Ambon.
“Melalui Pansus, DPRD sementara mendrive Ranperda tentang pajak dan retribusi, dan sekarang sedang intens kita koordinasi dengan Dinas Perhubungan, karena ada beberapa sumber di mereka yang hilang. Karena kita berpikir, harus ada solusi, kita harua melihat celah sumber pendapatan untuk bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Kota Ambon,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa dalam setiap penyampaian laporan oleh Pemerintah Kota Ambon, hanya dilaporkan soal intensifikasi. Itu artinya, hanya meningkatkan dan mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada.
Tetapi untuk ekstensifikasi untuk bagaimana mencari dan menemukan adanya sumber-sumber pendapatan baru, itu akan dibahas oleh Pansus.
“Apalagi ini baru pernah di tahun 2023 ini PAD Kota Ambon dianggarkan sebesar 200 miliar, dan itu tergolong tinggi. Dengan itu harus ada sumber pendapatan baru,” pungkasnya. (dm2)