Ambon – Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin, sudah menunjuk 33 tim kuasa hukum (TKH) untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi menghadapi tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Tim ini dipimpin langsung pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra. Salah satu dari 33 anggota tim yang masuk yakni pengacara top asal Maluku, Fahri Bachmid. Pria asal Desa Waimangit, Kabupaten Buru, Maluku, ini memiliki sepak terjang dan jam terbang yang panjang di dunia advokat.
“Kami telah siap 1000% menghadapi persidangan pendahuluan yang akan digelar pada hari ini, Jum’at (15/6/2019),” ujar Fahri, Kamis (14/6/2019).
Menurut Fahri, seluruh dalil permohonan yang telah diajukan oleh kuasa hukum pemohon Prabowo Subianto – Sandiaga Uno akan dipatahkan secara hukum yang telah disusun secara sistematis, matang dan terukur.
“Tentunya telah menyiapkan berbagai argumentasi yang berbasis legal -konstitusional. Kami telah melakukan analisis yuridis maupun faktual secara tajam dan komprehensif sepanjang menyangkut dengan fundamentum petendi permohonan pemohon Badan Pemenangan Nasional,” tandas Ketua DPC Peradi Ambon itu.
Dirinya menegaskan, tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin sangat siap menghadapi berbagai agenda persidangan MK dan telah melahirkan berbagai konklusi hukum yang tepat dan responsif sebagai bantahan atas dalil pemohon. (dm3)