Ambon – Tim Terpadu yang dibentuk Pemkot Ambon akan melakukan penertiban di kawasan terminal Mardika, besok, Selasa (2/8/2022). Sebanyak 200 personil lebih yang dibackup TNI-Polri disiapkan untuk melakukan penertiban itu.

“Dari Satpol PP sekitar 55 orang, ditambah Dishub 55 dan gabung TNI-Polri. Jadi totalnya sekitar 200 lebih,” kata Asisten II bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Ambon Fahmi Salatallohy di balai Kota Ambon, Senin (1/8/2022).

Penjabat Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena akan mengambil apel kesiapan pagi dan langsung turun ke lapangan (terminal) dalam rangka penertiban.

Fahmi mengatakan, untuk dua hari pertama, tim akan bekerja melakukan penertiban dan normalisasi jalur di terminal A1 dan B1.

Selanjutnya, untuk dua hari berikutnya, penertiban akan dilakukan di kawasan sepanjang Ongkoliong.

“Jadi pedagang yang ada dalam terminal itu kita tertibkan semua. Untuk hari pertama, kita akan kasih peringatan dulu, bahwa lapak-lapak mereka itu mereka sendiri yang bongkar. Kalau langkah ini tidak mereka lakukan, maka petugas dari Satpol PP yang akan bongkar,” ungkapnya.

Fahmi menjelaskan, pedagang diberi kesepakatan satu hari untuk membongkar lapaknya. Setelah itu, pengawasan akan dilakukan selama 14 hari kedepan pasca penertiban itu dilakukan.

“Petugas dari Dishub, Pol PP dan Indag yang akan lakukan pengawasan. Jadi pendekatan persuasifnya jalan selama 4 hari pertama, tapi pembongkarannya juga jalan,” ujarnya.

Pedagang yang lapaknya pakai terpal dan melebihi bahu jalan semuanya akan ditertibkan.

Fahmi mengaku, para pedagang sangat kompromi dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan langkah penertiban itu. Ia berharap, saat penertiban dilakukan tidak akan ada perlawanan nantinya. (dm2)

Bagikan: