Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon  telah  memfasilitasi bantuan dana bagi kebutuhan Persidangan Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) maupun Sidang Klasis GPM di Kota Ambon.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Ambon, Apries Gaspersz mengungkapkan, dalam Tahun 2023 ini bantuan tahap pertama sudah menjawab sebanyak 17 proposal Sidang Jemaat di Kota Ambon yang direalisasikan Pemkot Ambon.

“Dengan estimasi bantuan yang berikan sebesar Rp. 15 juta per Panitia Sidang. Dengan itu, sekitar Rp. 255 juta anggaran yang sudah dikucurkan Pemkot Ambon,” ujar Gaspersz di Balai Kota Ambon, Jumat (20/1/2023).

Gaspersz menjelaskan, anggaran tersebut relatif sesuai kebutuhan masing-masing Jemaat. Namun, akan didahulukan bagi yang mengajukan proposal tahun 2022.

“Jadi kalau yang baru diusulkan 2023, akan dipertimbangkan. Tapi sejak tahun lalu, itu sudah dianggarkan dalam APBD Tahun 2023 kemarin. Dengan besar anggaran sudah ditetapkan di DPA bagian Kesra, rata-rata itu  Rp. 15 juta per Jemaat,” terangnya.

Dia mengatakan, fasilitas bantuan dana merupakan bentuk kepedulian Pemkot Ambon terhadap peningkatan dan pencapaian visi-misi Pemkot  Ambon  untuk mencapai Ambon yang religius dan harmonis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Ambon, Fenly Masawoy yang dikonfirmasi menuturkan bantuan dana ini sudah berjalan beberapa tahun belakangan ini, dengan sasaran alokasinya kepada 45 panitia sidang Jemaat yang sudah diakomodir sejak tahun 2022 silam.

Dikatakan, tahun ini ada sedikit perbedaan karena terdapat aspirasi DPRD Kota Ambon yang juga masuk di Pemkot Ambon untuk juga mendukung pemberian bantuan-bantuan sosial dan hibah sosial kepada masyarakat, termasuk bagi kegiatan Sidang Jemaat itu.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Ambon, Fenly Masawoy.

“Proposal yang masuk tahun kemarin itu sudah 45 dan baru kita realisasi pada 17 Panitia Sidang dan itu sudah disalurkan. Nanti kita mau bikin permintaan lagi sekitar 5 sampai 6 lagi yang sudah mengkonfirmasi”,” ujarnya.

“Jadi setiap proposal yang masuk itu ada pertimbangan, kalau sebelum-sebelumnya sudah terima, maka tidak lagi. Karena dari yang masuk, itu tidak semua yang diakomodir atau direspons,”. jelasnya. (dm2)

Bagikan: