MasohiPemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat akan membayarkan insentif dokter yang masih tertunda 2 bulan yakni november dan Desember 2024. 

Plt. Kepala BPKAD Maluku Tengah, La Baiena mengatakan pembayaran insentif para dokter akan dibayarkan pekan depan. 

“Yang jelas pekan depan kita sudah bayarkan. Soal tanggal nanti disampaikan yang pasti pekan depan kita bayar,” ujar La Baiena seperti dilansir dari liputanmalteng.co.id (25/1/2025).

La Baiena mengatakan ia sudah dipanggil Pj Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa untuk memprioritaskan pembayaran insentif para dokter.

“Beliau sudah panggil kemarin untuk beberapa kita prioritaskan untuk dibayarkan termasuk insentif bapak ibu dokter,” katanya. 

Sebelumnya sejumlah dokter temui Komisi IV DPRD Maluku Tengah mengadu masalah insentif dokter 2 bulan yang sampai saat ini belum dibayar Pemda Maluku Tengah. 

Mereka pun disambut Ketua dan anggota DPRD Komisi IV di ruang Banggar untuk rapat dengar pendapat (RDP), Masohi, Kamis 23 Januari 2025. Selain itu, Ketua DPRD Herry Carl Haurissa juga ikut mendengar keluhan para nakes tersebut. 

Para dokter mengatakan insentif dokter yang belum dibayar yakni November dan Desember 2024. 

RDP itu juga dihadiri ketua IDI Maluku Tengah, Arkipus Pamuttu, Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tengah Mahujali Talaohu. 

Tertundanya pembayaran insentif bukan hal yang baru yang dialami para dokter yang bertugas di Kabupaten Maluku Tengah.

“Ini bukan hal baru sehingga kami harap DPRD  untuk mendorong hak-hak kami direalisasi pemerintah daerah,” ujar dr. Amrullah Latupono. 

Musriadin Labahawa mengatakan masalah kesehatan merupakan salah satu fokus utama Komisi IV untuk diselesaikan. 

Oleh karena itu Labahawa mendesak pemerintah daerah untuk kedepan tidak lagi menunda hak hak para nakes. “Fokus kita masalah-maslah ini kedepan tidak boleh lagi terjadi. Oleh karena itu kami minta pak Kepala Dinas untuk memberikan kepastian kapan hak-hak bapak ibu dokter ini direalisasikan,” pungkas Labahawa, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah. (dm1)

Bagikan: