" />

Masohi – Beranjak dari pengesahan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Pemda Maluku Tengah melakukan revisi pada beberapa dokumen perencanaan.

Salah satunya merevisi dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) di Kabupaten berjuluk Pamahanunusa itu. 

Kegiatan revisi dokumen RISPAM dilakukan melalui Seminar Pendahuluan yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Maluku Tengah, di Masohi, Senin 8 September 2025. 

Seminar yang digelar di Balai pertemuan dinas tersebut dibuka oleh Bupati Maluku Tengah melalui Plt. Asisten III, Halid Pattisahusiwa.

Dalam sambutannya, Pemerintah Daerah apresiasi dinas PUPR melakukan revi dokumen RISPAM 2025. 

Sebab melalui penyusunan dan penyempurnaan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) ini, Pemda berupaya untuk merencanakan pengembangan SPAM secara menyeluruh, baik melalui sistem jaringan perpipaan maupun non-perpipaan, sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat.

Menyediakan pedoman yang jelas bagi para penyelenggara layanan air minum, baik Perusahaan Umum Daerah Air Minum maupun perangkat daerah, dalam merumuskan program pengembangan layanan.

Mewujudkan tata kelola pelayanan air minum yang efektif, efisien, dan berkelanjutan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan air minum secara adil, merata, dan terjangkau.

“Tantangan yang kita hadapi tidaklah ringan. Kondisi geografis yang beragam, pertumbuhan penduduk, keterbatasan sumber daya air, hingga tantangan perubahan iklim, menuntut adanya perencanaan yang komprehensif dan berorientasi jangka panjang,” kata Pattisahusiwa. 

Oleh karena itu, revisi RIS-SPAM ini menjadi sangat strategis agar dokumen perencanaan kita selaras dengan dinamika pembangunan nasional maupun daerah, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat hingga 20 tahun ke depan.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan semua pihak, baik lembaga pemerintah, mitra pembangunan, dunia usaha, maupun masyarakat, dalam mewujudkan akses universal air minum yang layak dan berkelanjutan di Maluku Tengah,” pungkasnya. (dm1)

Bagikan: