Masohi – PK Perwakilan Provinsi serahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keaungan Pemerintah Daerah Maluku Tengah tahun anggaran 2023.

Pj Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa dan Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah Hery Men Carl Haurissa menerima langsung LHP terhadap Laporan Keuangan Pemda yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto, di Ambon, Kamis 16 Mei 2024. 

Terhadap LHP Laporan Keuangan Pemda Maluku Tengah tahun anggaran 2023, BPK memberikan status Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. 

Dengan status WTP itu, Pemda Maluku Tengah sudah total mendapat sembilan kali penilaian BPK atas laporan keuangan dengan status WTP. 

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi sepenuhnya kepada seluruh jajaran Pemkab, pak Sekda, OPD, dan DPRD yang selalu bersinergi,” kata Sahubawa.

Prestasi ini kata Sahubawa, merupakan bukti akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Maluku Tengah.

Hal ini juga merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah melakukan pengelolaan keuangan sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami persembahkan ini untuk seluruh masyarakat, dan sebagai penyemangat jajaran agar terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan lebih baik kedepannya,” sebutnya.

Dengan tekad dan komitmen mengikuti aturan dan pedoman pelaksanaan kegiatan, serta acuan dalam menyiapkan LKPD lebih baik, akuntabel terukur, terarah di masa depan.

“Baik pelaksanaan kegiatan pemerintah, program, pembangunan maupun kemasyarakatan,” tutup Sahubawa. (dm1)

Bagikan: