Ambon – Untuk menghindari banjir dan longsor yang berulang, Pemerintah Kota Ambon akan mengambil kebijakan terkait relokasi.
“Soal kebijakan relokasi pasti, kita juga akan mencarikan tempat untuk membangun rumah bagi warga yang didirikan,” kata Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, saat meninjau lokasi longsor Stain, Rabu (13/7/22).
Bodewin menjelaskan, pihaknya telah melakukan penanganan tanggap darurat, yakni kalau ada warga yang mengungsi pihaknya akan melakukan fasilitasi. Misalkan, ada korban di rumah sakit Pemerintah Kota akan bertanggung jawab untuk membiayai perawatan di rumah sakit.
“Itu yang sudah saya perintahkan untuk ditanggunglangi BPBD dan dinas terkait. Data telah kita rekap dan memang secara bergilir, berjenjang ke BPBD provinsi dan BNPB, itu prosedur yang selalu kita lakukan bila ada bencana seperti ini,” jelasnya.
Menurut Bodewin, tujuan Pemerintah Kota melakukan tinjauan ke beberapa titik bencana adalah yang pertama pihaknya ingin melihat langsung apa yang dialami oleh masyarakat.
akan mempertimbangkan, Kata Bodewin, apakah harus melakukan perbaikan atau melakukan relokasi terhadap masyarakat yang ada disekitar tersebut.
“Seandainya kondisi tidak lagi memungkinkan untuk menata lingkungan itu. Tetapi yang pasti ini bentuk kepedulian kami, pemerintah hadir untuk melihat apa yang dialami oleh penderitaan masyarakat,” katanya.
Bodewin juga memohon maaf, karena baru bisa meninjau titik-titik lokasi bencana, karena beberapa hari lalu dirawat di RS karena menyelesaikan masalah sinusitis yang dialaminya.
“Data bencana sudah di BPBD dengan cukup banyak korban, titik dan juga masyarakat yang mengungsi, tetapi yang kita lihat untuk melihat ada lima titik tadi pagi,” tutup Bodewin. ( dm2 )