Namlea – Ketua DPRD Kabupaten Buru M. Rum Soplestuny mendesak Bupati Buru Ramly I. Umasugi untuk segera mengganti Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Buru yang saat ini masih dijabat Ilyas Hamid.

Hal ini disampaikan M. Rum karena Ilyas Hamid telah dilantik sebagai Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Buru sejak Desember 2019 lalu. Dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan bahkan yang ditakutkan terjadinya conflict of interest terutama terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Sekda itu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari kepala daerah sekaligus sebagai Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah (KPKD). Apabila menjabat rangkap sebagai kepala dinas, maka akan kurang baik terhadap tugasnya sebagai KPA dan KPKD nantinya,” tandas M. Rum, Jum’at (19/6/2020).

Dikatakan, bukan saja kurang baik tetapi hal itu juga bertabrakan dengan regulasi. Misalnya, pada UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masih banyak regulasi lainnya yang mengatur soal disiplin ASN dalam sistem ketatanegaraan.

“Seorang Sekda sebaiknya tidak rangkap jabatan agar dapat menjalankan tugasnya secara maksimal yakni mengawasi kerja dari seluruh ASN khususnya yang diberikan tanggung jawab sebagai pejabat eselon di lingkungan pemerintah,” tegas M. Rum

Karena itu, dirinya berharap kekosongan kepala dinas PKP Kabupaten Buru dapat segera diisi dengan kepala dinas yang baru, sehingga fungsi pemerintahan dapat berjalan dengan baik. (dm2)

Bagikan: