Ambon – Sejumlah mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Maluku Tengah berunjukrasa mempertanyakan hak-hak tenaga kesehatan (Nakes) COVID-19 yang belum dibayarkan pemerintah. Unjuk rasa ini berlangsung di kantor Bupati Malteng, Selasa (17/1/2023).

Dalam orasinya, mereka mempertanyakan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 pada September hingga Desember 2020. Selain insentif Nakes, pendemo juga mempertanyakan pembayaran santunan kematian bagi Nakes yang menangani Covid-19.

“Upah tenaga kesehatan belum dibayar sampai saat ini dan Pemkab Malteng kemanakan dana Covid-19 tersebut. Kami minta pemerintah secepatnya membayar hak-hak Nakes yang berjuang melawan Covid,” kata koordinator lapangan pengunjuk rasa, Andika Putra Letsoin.

Andika meminta Penjabat Bupati Malteng, Muhammat Marasabessy, hadir menjelaskan kepada pendemo terkait insetif untuk Nakes yang belum dibayarkan.

Jika tidak hadir, pendemo mengancam tidur di depan Kantor Bupati. Andika meminta Penjabat Bupati Malteng memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Masohi terkait dana tersebut.

“Karena dua intansi tersebut yang menangani dana Covid-19. Saya menduga insentif tenaga kesehatan dipolitisasi,”ungkapnya.

PENJELASAN KADIS

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malteng Zahlul Ikhsan menyatakan, dana untuk insentif Nakes sudah dianggarkan Pemkab Malteng di APBD Perubahan 2022.

“Satu bulan dibayar di 2022 dan tiga bulan di 2023,” kata Ikhsan.

Ia menjelaskan, intensif untuk Nakes di tahun 2022 gagal dibayarkan, karena Peraturan Bupati (Perbup) untuk pembayaran belum rampung karena pergantian kepala daerah atau Bupati.

Ikhsan juga mengatakan Bupati setiap membuat produk hukum daerah harus mendapatkan persetujuan dari Mendagri terkait pembayaran insentif Nakes. Ini menjadi penyebab pembayaran insentif untuk Nakes terlambat.

Tahun ini dananya sudah siap. Namun, kita lagi menunggu persetujuan dari Mendagri. Kalau sudah dikeluarkan, langsung kita cair dana itu,” terangnya. (dm1)

Bagikan: