Masohi – Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) dan Saniri Negeri di wilayah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dilantik dan diambil sumpahnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Aidjarang Wattiheluw, mewakili Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy yang berlangsung di Kantor Bupati, Senin (19/6/2023).
KPN dan Saniri Negeri yang dilantik dan diambil sumpah yakni KPN Lesluru, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Penjabat Negeri Saparua, Saniri Negeri Saparua, Saniri Negeri Paperu, Saniri Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, dan Pemberhentian Antara Waktu (PAW) Saniri Negeri Kulur , Kecamatan Saparua.
Penjabat Bupati dalam Berbagaiya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Aidjarang Wattiheluw, mengapresiasi dan menyambut dengan baik pelantikan ini. Karena menurut Pejabat Bupati, pelantikan ini merupakan perwujudan tata kelola pemerintahan khususnya yang mencakup pemerintahan negeri yang ada di wilayah Malteng.
Pada pelantikan ini, Pejabat Bupati menyampaikan empat poin penting yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh masing-masing KPN, Pejabat KPN dan Saniri Negeri sesuai tugas dan amanah yang diberikan yaitu :
1. Pelantikan KPN dan Penjabat KPN adalah implementasi dari amanat Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2006 tentang Negeri dan Peraturan Daerah Nomor 03 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan KPN.
Oleh karena itu, Pejabat Bupati ditugaskan untuk melaksanakan amanat ini sangat penting untuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Bupati bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan yang dilakukan mulai dari pemilihan, pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Seluruh tahapan ini berjalan dengan baik atas kerjasama dan kerja keras semua pihak, baik itu para mantan KPN, Camat, OPD terkait termasuk kesadaran dan kedewasan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam proses menghadirkan KPN yang defenitif.
Untuk itu kepada KPN, Penjabat KPN dan Saniri Negeri yang telah dilantik, Penjabat Bupati menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban sangat berat. Jadikan hasil kerja pemimpin sebelumnya sebagai bahan evaluasi, sebab pembangunan harus dilakukan secara berkesinambungan.
Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarkat dan kesuksesan pembangunan di negeri ini. Teruslah menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan OPD di seluruh Kabupaten.
Berikanlah waktu sepenuhnya untuk tinggal di negeri dan layanilah masyarkat dengan hati yang tulus ikhlas. Bangun hubungan yang harmonis dan damai ditengah masyarakat termasuk dengan Negeri-Negeri lainnya disekitar wilayah tersebut.
Bagi KPN, Penjabat KPN harus mampu meletakan warisan dan sejarah baru dalam kepemimpinan. Bupati juga berharap agar KPN dan Penjabat KPN benar-benar konsisten dan loyal untuk melakukan seluruh tugas yang dipercayakan.
2. Khusus kepada Pejabat KPN, tugas utamanya adalah segera melakukan konsolidasi untuk mempersiapkan tahapan pemilihan KPN yang defenitif. Jadikan regulasi sebagai variabel utama.
Penjabat KPN harus bebas dari intervensi dan tekanan apapun, dan harus melepaskan diri dari praktik-praktik pragmatisme. Penjabat KPN harus berdiri diatas kepentingan semua orang bukan kelompok dan golongan tertentu. Tugas sebagai Pejabat KPN sangat singkat, karena itu memegang teguh janji dan sumpah jabatan yang telah diucapkan.
Laksanakan semua amanat dan perintah ini dengan penuh loyalitas yang tinggi. Keberhasilan Penajabat KPN untuk menyelesaikan agenda pemilihan KPN defenitif sesuai waktu yang ditentukan akan menjadi warisan yang baik bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng.
Seluruh pekerjaan Penjabat KPN akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala. Penajabt Bupati minta Penjabat KPN bekerjalah dengan hati yang tulus dan murni. Memberikan yang terbaik untuk masyarakat di negeri ini dan tentunya untuk Bumi Pamahanunusa yang tercinta.
3. Kepada Saniri Negeri diharapkan dapat berperan dan bertanggung jawab sebagai badan legislatif di tingkat Negeri dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan negeri melalui tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki.
4. Penjabat Bupati mengingatkan kepada para KPN, Pejabat KPN dan Saniri Negeri agar selalu proaktif dan bijaksana dalam meminimalisir potensi konflik sekecil apapun serta menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di negeri.
Penjabat Bupati mengajak seluruh OPD, Camat, Raja dan KPN untuk mendukung tugas TNI/POLRI dalam menjaga Kamtibmas di daerah ini. Penjabat Bupati meminta KPN bersama Lembaga Adat secara cepat dapat menyelesaikan semua masalah yang terjadi di Negeri agar tidak menimbulkan konflik. (dm1)