Fahri Bachmid tak henti-hentinya menorehkan berbagai prestasi. Putra asal Desa Waimangit, Kabupaten Buru, Maluku, kali ini baru saja meraih predikat wisudawan doktor terbaik di Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/6/2019).

Dikutip dari laman tribunmakassar.com, Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Dr H Basri Modding SE MSi, mewisuda mahasiswa program doktor Ilmu Hukum Strata 3 (S3), dalam acara Takhrij Thalabat (Wisuda Diploma, Sarjana, Profesi, Magister dan Doktor) Universitas Muslim Indonesia (UMI) periode I Tahun 2019. 

Dr. Fahri Bachmid. Foto: Istimewa

Master of Ceremony (MC) memperkenalkan Fahri Bachmid sebagai kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden RI, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin. 

Saat kemudian, ia menjadi tontonan para wisudawan dan wisudawati di Lily Ballroom, Four Points By Sheraton Hotel, Jl Andi Djemma, Makassar, Sulsel, Sabtu (15/6/2019). 

“Selamat kepada kuasa hukum Pak Jokowi-Ma’ruf karena meraih wisudawan terbaik program doktor UMI,” kata MC. 

Sesaat kemudian, Prof Basri memindahkan tali toga Dr Fahri. Fahri Bachmid menjadi wisudawan terbaik program doktor UMI dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3,98 masa studi 30 bulan 2 hari. 

“Tentu ini merupakan suatu beban tambahan sebagai cendikia, yang tentunya dituntut untuk senantiasa meningkatkan kapasitas keilmuan, dan melahirkan inovasi baru,” katanya. 

Ia mengatakan, gelar doktor ini harus bisa melakukan riset secara keilmuan.

“Justru ini menjadi awal untuk melahirkan atau melakukan kegiatan riset karena doktor adalah ilmuwan, untuk memperbaharui ilmu hukum terutama bidang hukum tata negara,” katanya. 

Fahri mengatakan, gelar doktor adalah konsekuensi untuk bisa terus menghasilkan karya serta berkontribusi untuk bangsa dan negara.

“Apalagi dengan kehidupan ketatanegaraan kontemporer saat ini, dinamikanya bergerak begitu cepat, terutama bagaimana mendinamisir relasi kelembagaan negara yang bersumber dari konstitusi agar dapat bergerak kearah yang telah dicita-citakan,” katanya. 

Menurutnya, gelar doktor ia akan gunakan demi tertib kehidupan kebangsaan. “Inilah ranah serta peran strategis dari para ilmuan hukum yang dituntut untuk senantiasa berpikir tentang negara beserta segala implikasinya. ruang ruang itu yang senantiasa diisi dengan berbagai kajian kajian akademik yang konstruktif oleh para ilmuan,” katanya. 

Menurutnya, ilmuwan harus bisa menata kehidupan tata negara lebih baik dan solutif.

“Pada akhirnya, tercipta kehidupan negara yang kondusif,” katanya. 

Sebelumnya, Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra MSc, menjadi penguji eksternal dari ujian promosi doktor ilmu hukum, Fahri Bachmid di Kampus Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (5/3/2019). 

Selain itu, ada juga penguji Prof Dr Said Sampara SH MH, Prof Dr Sufirman Rahman, SH MH, Prof Dr La Ode Husen SH MH, Prof Dr Syahruddin Nawi SH MH, Prof Dr Mansyur Ramly SE, Dr Hamza baharuddin, SH MH, Dr Abdul Qahar SH MH, dan Dr Baharuddin Badaru SH MH.

Disertasi Fahri berjudul: “Hakikat putusan mahkamah konstitusi atas pendapat dewan perwakilan rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dan/atau wakil presiden menurut undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.”

Saat itu, Fahri banyak mendapatkan pujian dari para penguji, promotor dan co-promotor. (dm2/tribunmakassar.com)

Bagikan: