Ambon – Pemerintah Kota Ambon resmi mencanangkan gerakan Jumat Pagi (Jumpa) Berbagi Zakat, Infaq dan Sedekah (Berkah) yang berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Jumat (27/1/2023).

Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan, Jumpa Berkah merupakan sebuah gerakan kemanusiaan yang digagas oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Hari ini kita menggelar apel pencanangan Jumpa Berkah serta penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ambon dengan Tim Penggerak Kota Ambon. Hal ini kita mencanangkan sebuah gerakan kemanusian sebagai wujud perhatian dan keberkahan sesama manusia,” ungkap Wattimena.

Pencanangan gerakan Jumpa Berkah oleh Penjabat Walikota Kota Ambon Bodewin M. Wattimena.

Dikatakan, zakat merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan bersama setiap umat islam yang mampu sesuai dengan syariat islam termaksud penjabat hingga badan aparatur pemerintah.

Karena itu, zakat sebagai pranata memiliki tujuan yang luhur meningkatkan kesejaterah rakyat.

Zakat perlu dilakukan sesuia kelembagaan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelola Zakat.

Ia mengakui, Pemkot Ambon telah mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Sistem Pengelola Zakat Pada Lingkup Pemerintah Kota Ambon dalam upaya mendorong dalam peningkatan ketahanan kemiskinan dan ketahanan sosial.

“Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Ambon kepada Baznas dalam membantu dalam menurukan angka kemiskinan penanganan stunting, kekerasan terhadap anak dan membangun rumah layak huni,” ujarnya.

Sekretaris DPRD Maluku ini berharap, kegiatan ini dapat membantu Pemkot Ambon untuk mensejahterakan masyarakat yang harmonis dalam upaya membangun Kota Ambon. (dm2)

Bagikan: