
Masohi – Kepala LPP RRI Ambon Budi Nugroho menyambut hangat kunjungan silahturahmi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Chorneles Soparue pada Jumat, 30 Agustus 2024 di ruang kerjanya.
Sebelumnya, Kepala RRI Ambon Budi Nugroho dan staf melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Kominfo Malteng pada Rabu, (28/8/2024) di Kota Masohi, namun hanya bertemu sekretaris dinas dan staf.
Dalam pertemuan terbatas itu Kepala RRI Budi Nugroho menjelaskan kembali beberapa agenda yang telah dibahas bersama Sekretaris Dinas Kominfo Malteng dan staf saat berada di kota Masohi.
“Intinya kemarin kami menyampaikan keinginan RRI untuk membangun kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui Dinas Kominfo, untuk dapat memanfatkan saluran portal rri.co.id atau aplikasi RRI News demi menyebarluaskan informasi pelayanan publik dan pembangunan yang dilakukan pemda” kata Budi seperti dikutip dari RRI.co.id
Kepala Dinas Kominfo Chorneles Soparue mengapresiasi dan menanggapi serius rencana kerjasama ini, sembari berjanji akan segera berkonsultasi dengan Sekda Malteng untuk merelaisasinya.
Ia berharap setelah terlaksana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), akan ada pelatihan bagi pegawai Kominfo yang akan berkontribusi menyuplai berita tentang Maluku Tengah di media Digital RRI.
Chorneles Soparue juga menyampaikan keinginannya agar Radio Pemerintah Daerah (RPD) yang ada di Masohi dapat dihidupkan dan diaktifkan lagi.
“Dulu kami punya RPD yang sudah tidak beroperasi lagi dan ingin diaktifkan kembali, saya telah menyampaikan kepada teman-teman untuk menanyakan kepada RRI tentang prosesnya seperti apa agar bisa diudarakan lagi, dan siarannya bisa berkolaborasi dengan RRI,” ujar mantan Kadis Perikanan Malteng ini.
Menanggapi haraoan Kominfo Malteng, Kepala RRI Budi Nugroho menjelaskan sekilas tentang Undang-Undang Penyiaran No. 32 tahun 2002.
Menurut Budi, sesuai undang-undang, hanya ada lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta dan lembaga penyiaran berbayar. Tidak ada lagi Radio Pemerintah Daerah tetapi lembaga penyiaran publik lokal.
Kepala RRI Ambon juga menjelaskan demi memenuhi kebutuhan informasi lewat siaran radio di Malteng secara menyeluruh, kehadiran pemancar relay sangat diperlukan, seperti di Kabupaten Maluku Barat Daya dan Pulau Buru.
Sebelum mengakhiri perbincangan, Kepala RRI Ambon tak lupa mensosialisasikan aplikasi RRI Digital dan RRI News kepada Kadis Kominfo Malteng sebagai tindak lanjut dari bulan promosi RRI. (dm1)