Ambon – Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far, mempertanyakan tim terpadu penataan Terminal Mardika hingga saat ini belum juga bekerja.

Padahal, tim terpadu yang rencananya melibatkan Dishub Kota Ambon, Satpol PP, Dinas Indag dan OPD lainnya ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi kondisi terminal Mardika yang semrawut.

“Tim terpadu ini selalu disampaikan dalam setiap pandangan akhir fraksi maupun catatan-catatan resmi, karena ini berkaitan dengan kondisi Terminal Mardika yang beralih fungsi. Tapi kami melihat hingga saat ini tim itu belum juga melakukan apa-apa ” kata Harry Far Far kepada media, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, persoalan di dalam Terminal Mardika berimbas ke seluruh komponen masyarakat, baik sopir angkot, pedagang dan masyarakat umum.

Ia menegaskan, Pemkot Ambon harus kerja terukur. Dengan adanya tim terpadu itu, diharapkan persoalan di terminal Mardika bisa selesai.

“Mengenai pedagang clear, sopir angkot clear, kan semua stakeholder tergabung disitu. Bahkan ada unsur TNI/Polri juga yang terlibat,” ungkapnya. (dm3)

Bagikan: