Ambon – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menetapkan target baru bagi Bank Maluku-Malut dalam penyetoran dividen maupun kontribusi pendapatan daerah pada tahun 2026.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, di Kota Ambon, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, realisasi dividen Bank Maluku tahun ini berada pada kisaran Rp51 miliar. Komisi III meminta agar penyetoran dividen tahun depan ditingkatkan 20 persen dari pencapaian tersebut.

“Kalau tahun ini realisasinya sekitar Rp51 miliar, maka tahun depan harus naik 20 persen. Itu target yang kami berikan kepada Bank Maluku,” kata Wajo.

Komisi III, kata Wajo, juga telah mengarahkan agar Bank Maluku segera menuntaskan seluruh kewajiban utangnya. Sebab, BUMD tidak boleh terus bergantung pada hibah daerah dan harus mampu berdiri mandiri.

Dirinya menjelaskan dalam dokumen perencanaan, target bisnis Bank Maluku tahun ini berada di angka Rp500 miliar. Namun untuk tahun depan, Komisi III menetapkan target baru sebesar Rp750 miliar agar kontribusi bank terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin besar.

“Bank Maluku harus memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah. Karena itu target tahun depan kita dorong naik menjadi Rp750 miliar,” ujarnya.

Tidak hanya Bank Maluku, Komisi III juga mendorong Dinas Pendapatan dan OPD penghasil lainnya untuk menerapkan sistem elektronik dalam penarikan retribusi, seperti parkir dan layanan sejenis, guna meningkatkan transparansi dan akurasi penerimaan.

Menurut Wajo, pola penarikan PAD juga tidak boleh hanya fokus pada UPTD di kota/kabupaten, melainkan harus menjangkau wilayah kecamatan hingga desa agar potensi penerimaan daerah dapat tergarap lebih maksimal.

Ia mengungkapkan, berbagai langkah perbaikan yang dilakukan dalam satu bulan terakhir, termasuk penyesuaian kebijakan pajak, telah meningkatkan pendapatan sekitar Rp4 miliar.

“Harapan kami sampai Desember nanti capaian pendapatan semakin naik dan bisa melampaui target yang ditetapkan,” pungkasnya. (dm1)

Bagikan: