Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mendorong Pemerintah Provinsi segera memfasilitasi pertemuan antara Koperasi Kombat 13 dan instansi terkait guna membahas persoalan ketidakstabilan tarif transportasi di wilayah Maluku.
Dorongan ini muncul setelah DPRD menerima aspirasi langsung dari pihak Koperasi yang menilai tarif taksi online dan angkutan kota (angkot) tidak lagi stabil dan merugikan pengemudi serta penumpang.
Wakil Ketua Komisi IV Noaf Rumauw menjelaskan, hasil rapat gabungan Komisi III dan IV yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (17/10/2025), merekomendasikan agar Pemprov segera memediasi pertemuan lintas pihak.
“Pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota untuk menciptakan kebijakan tarif yang adil, stabil, serta berpihak pada kesejahteraan pelaku transportasi dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa,” ujarnya. (dm1)





