
Ambon – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Ambon menggelar kegiatan pembekalan hukum bagi para advokat Maluku dan pelantikan Young Lawyers DPC Peradi Ambon periode 2022-2025 di hotel The Natsepa, Maluku Tengah, Selasa (1/2/2022).
Kegiatan ini secara khusus menghadirkan advokat senior Prof. Dr. Otto Hasibuan yang juga merupakan Ketua DPN Peradi.
Ketua DPC Peradi Ambon Dr. Fahri Bachmid mengatakan, kegiatan pembekan advokat merupakan momentum yang penting dan strategis. Kehadiran Prof. Dr. Otto Hasibuan adalah sesuatu sudah dinantikan sejak lama. Tapi baru bisa terlaksana pada tahun ini.
“Idealnya kegiatan ini harus dimulai tahun 2019 pada saat penyumpahan advokat di pengadilan negeri Ambon, tapi karena situasi bangsa dan selanjutnya terjadi pandemi COVID-19 maka kegiatan pembekalan bagi advokat baru oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan dipending dan terlaksana pada hari ini,” kata Fahri Bachmid.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Saldi Ie yang membacakan sambutan Gubernur Maluku mengatakan, Pemda Provinsi Maluku mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada keluarga Peradi atas kontribusi pembangunan hukum di Provinsi Maluku.
“Profesi advokat adalah sebuah profesi yang strategis yang memiliki kedudukan yang setara sebagai institusi penegak hukum seperti hakim, jaksa dan polisi. Dalam kedudukan sebagai IPH, advokat mesti memainkan peran pendampingan dan pembelaaan hukum kepada klien dan masyarakat sehingga klien benar-benar mendapatkan hak-hak dan perlakuan hukum secara memadai sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Saldi.
Sementara itu Prof Dr. Otto Hasibuan dalam pembekalannya menegaskan, profesi advokat adalah Primus Inter Paris, terbaik dari yang terbaik. Dan karena profesi advokat merupakan officium nobile, profesi terhormat, maka kehormatan merupakan jiwa luhur advokat karena menjunjung tinggi keadilan.
“Supaya melahirkan advokat yang terhormat, diperlukan organisasi advokat yang kredibel. Dan itu hanya bisa dilakukan dengan single bar. Tanpa single bar, mustahil menjaga kehormatan advokat,” tegasnya. (dm3)