Ambon – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Maluku mendorong seluruh Kabupaten dan kota untuk mengikuti program kampung iklim.

Mengingat dari 11 kabupaten dan kota di Maluku hanya 4 kabupaten kota yang ikut sementara yang lainnya belum mengikutinya.

“Prinsipnya kita tetap mendorong setiap kabupaten dan kota untuk turut mengambil bagian dalam program dimaksud. Bahkan suratpun kami layangkan setiap kali dalam pertemuan forum OPD se-Maluku,” kata Kepala Dinas LHP Provinsi Maluku, Roy Siauta, Sabtu (5/11/2022).

Siauta menambahkan, program kampung Iklim adalah program berstandar nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai gerakan nasional untuk pengendalian perubahan iklim berbasis masyarakat yang mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 84 tahun 2016 tentang program Kampung iklim. Hal ini diungkapkan Kadis LH Maluku, Roy Siauta kepada wartawan usai menghadiri acara penyerahan Trophy proklim utama di dusun keranjang, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Jumat (4/11/2022)

Siauta menjelaskan, program ini yaitu mendorong keterlibatan masyarakat di tingkat bawah dan pemangku kepentingan lain guna penguatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan serta memberikan pengakuan dan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat di tingkat lokal sesuai dengan kondisi dan karakteristik wilayah.

Dijelaskan, sasaran program kampung iklim yaitu pengendalian kekeringan,banjir dan longsor, peningkatan ketahanan pangan, penanganan atau antisipasi kenaikan muka laut, pengendalian penyakit terkait iklim, pengelolaan sampah, limbah padat dan cair, pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Sejak tahun 2020 sampai 2022 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui sistem registrasi nasional untuk skema join adaptasi mitigasi dan verifikasi langsung di lapangan telah menetapkan 52 Kampung iklim di provinsi maluku antara lain.

Pemprov Maluku, lanjut Siauta, secara kelembagaan dan program dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca salah satunya dengan mendorong pengusulan dan pembentukan program iklim di kabupaten kota se-Maluku.

Lanjutnya, proses penetapan sebagai Kampung iklim melalui berbagai tahapan mulai dari pengumpulan pada sistem registrasi nasional, identifikasi calon lokasi, sosialisasi sampai pada verifikasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai pemantau perubahan iklim dan kebakaran hutan dan lahan wilayah Maluku Papua, Dinas Lingkungan Hidup provinsi Maluku serta hidup kabupaten kota.

Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Kota Ambon dalam membina kelurahan dan dusun hingga meraih penghargaan tingkat nasional.

Tahun 2022 kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia memberi dukungan dari berbagai pihak khususnya pemerintah daerah yang berada di Provinsi Maluku, perguruan tinggi, BUMN terkhusus PT Pertamina Patra Niaga Wayame, lembaga keagamaan serta mitra potensial lainnya dalam memperkuat kolaborasi pendampingan serta Sinergitas program adaptasi mitigasi untuk penurunan emisi gas rumah kaca di Provinsi Maluku dan Kota Ambon khususnya. (dm2)

Bagikan: