Ambon – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon mencatat kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak di awal tahun 2023.
“Pada tahun ini kasus kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak tercatat yang telah di tangani empat kasus,” kata Kepala DP3AMD Kota Ambon, Meggy
Lekatompessy kepada awak media di Balai Kota Ambon, Selasa 17/1/2023.
“Tahun ini saja kami dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) telah tangani empat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” sambungnya.
Rinciannya, dua kasus kekerasan terhadap perempuan yakni ruda paksa dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sedangkan dua kasus lainnya yang dialami anak yakni satu kasus Pencabulan dan satu kasus persetubuhan anak.
Ini merupakan empat kasus berdasarkan laporan yang masuk ke DP3AMD.
Kata Meggy, sementara empat kasus tersebut sedang dalam proses pendampingan DP3AMD.
“Kasus mereka kita akan dampingi hingga diproses hukum nantinya,” terangnya.
Disinggung soal data kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2022, ia mengaku hingga saat ini masih dalam proses pendataan.
“Kita masih kerja melakukan pendataan kasus hingga Desember 2022, minggu ini dipastikan datanya selesai kita rampung,” ungkapnya. (dm2)