Masohi – Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyentil minimnya jumlah kuota haji untuk Maluku Tengah di hadapan Kepala Kantor Wilayah Maluku, Kementerian Agama, H. Yamin.
Sentilan itu disampaikan saat peresmian Gedung Pusat Layanan Haji Terpadu Kantor Kemenag Maluku Tengah di Masohi pada Senin, 7 Juli 2025.
“Saya ingin bertanya, soal kuota haji kalau rumusnya 1 per 1000 maka kuota Malteng harus di atas 142, jauh dari 400, padahal kita di atas 400 ribu penduduk,” ujar Bupati Zulkarnain.
Bupati berharap ada pelayanan yang baik dan jumlah kuota jemaah haji yang lebih banyak, mengingat Maluku Tengah memiliki jumlah penduduk muslim terbanyak di Maluku.
“Kita ingin ada pelayanan yang baik, kita tahu kita jumlah penduduk terbanyak di Maluku seharusnya jumlah kuota jemaah haji kita lebih banyak,” kata Bupati.
Bupati Zulkarnain menyatakan akan terus memperjuangkan peningkatan kuota haji untuk Maluku Tengah. “Saya akan tanya terus kalau kita belum mendapat sesuai perhitungan kuota haji,” tandas Bupati.
Merespons hal ini, Kanwil Kemenag Maluku, H. Yamin, menjelaskan bahwa penetapan kuota haji melibatkan beberapa ketentuan, termasuk rasio 1 per 1000 dan rasionalisasi.
“Untuk kuota haji ini kan ada beberapa ketentuan, pertama ketentuan satu per seribu kemudian pendekatan yang kedua adalah rasionalisasi,” ujar Yamin.
Yamin juga menambahkan bahwa perubahan kuota haji memerlukan dukungan data statistik dan regulasi daerah. “Kalau kita mau lakukan itu perlu duduk bersama dengan Pemda Kabupaten kota lain,” tambahnya.
Seperti diketahui kuota Haji Maluku Tengah tahun 2025 hanya 142. Sementara data per Juni 2025 Jumlah antrean Haji Maluku Tengah sebanyak 2.379 dan lama antrian 18 tahun. (dm1)





