Ambon – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku dalam releasenya menjelaskan jumlah penduduk miskin di Provinsi Maluku pada September 2022 meningkat menjadi 296,66 ribu orang dibandingkan dengan Maret 2022 yang berada pada angka 290,57 ribu orang.
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Maluku Yusuf Mangaraksa mengatakan, presentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 16,23 persen, naik 0,26 persen poin dibandingkan Maret 2022 (15,97 persen), kemudian menurun 0,07 persen poin dibandingkan dengan September 2021 lalu.
“Presentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 23,50 persen naik menjadi 24,54 persen dibandingkan September 2022. Sementara persentase penduduk miskin perkotaan dibandingkan Maret 2022 sebesar 5,82 persen, naik menjadi 5,90 persen dari pada September 2022,” kata Yusuf melalui releasenya di aula kantor BPS Maluku, Kamis (19/1/23).
Menurut Yusuf, dibandingkan Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 di perkotaan naik sebanyak 2,96 ribu orang dari 45,12 ribu orang dibandingkan Maret 2022 menjadi 48,08 ribu orang dari pada September 2022.
“Pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 3,12 ribu orang dari 245,45 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 248,57 ribu orang pada September 2022. Garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp672.456 perkapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp496.691dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp175.765,” ujarnya.
Sementara itu, jelas Yusuf, pada September 2022 secara rata-rata rumah tangga miskin di Maluku memiliki 5,42 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.644.712 per rumah tangga miskin per bulan.
“Untuk periode Maret 2022-September 2022 indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) mengalami kenaikan. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) pada September 2022 sebesar 3,08, mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 2,90. Untuk indeks keparahan kemiskinan (P2), pada periode yang sama mengalami kenaikan dari 0,80 menjadi 0,84,” jelasnya.
Yusuf mengungkapkan dibandingkan berdasarkan daerah, nilai indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) perdesaan lebih tinggi dari pada perkotaan. Untuk September 2022, nilai indeks kedalaman kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 0.86, sedangkan di perdesaan jauh lebih tinggi yaitu 4,86.
“Untuk nilai indeks keparahan kemiskinan (P2) diperkotaan adalah sebesar 0,22, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 1,34,” ungkapnya. (dm3)