Ambon – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengakui bahwa perombakan birokrasi di tubuh Pemerintah Kota Ambon yang seharusnya sudah dilakukan itu selalu di tunda-tunda karena ada yang sengaja menggagalkan.
Dirinya mengaku, bahwa pasca job fit dilakukan, pihaknya melalui tim seleksi dan BKD, telah mengusulkan hasil job fit tersebut sebelum akhir Desember 2022 lalu ke Kementrian Dalam Negeri, BKN dan KASN.
Namun dalam perjalanan, ternyata dokumen itu tidak sampai ke Kementrian Dalam Negeri.
“Jadi yang saya tahu kita sudah usulkan ke tiga itu, dan apa yang kita dapat, itu persetujuan KASN dan Kemendagri, yang kita tidak dapat adalah Pertek BKN,” ujar Wattimena, Kamis (25/5/2023).
Wattimena menjelaskan bahwa setelah pihaknya mengecek langsung ke BKN, ternyata berkas itu tidak pernah masuk ke BKN.
Padahal, menurut staf BKD Kota Ambon yang ditugaskan saat itu, telah dimasukan, dan itu semua tidak ada setelah dikroscek langsung ke BKN.
“Artinya, kalau ini tidak dimasukan ke BKN, tidak mungkin Kepala BKD tidak tahu,”ujarnya.
Dengan itu, dirinya tidak lagi mau berjanji soal perombakan birokrasi Pemkot Ambon.
Dirinya akan melakukan semua proses itu sendiri hingga ke Kementrian Dalam Negeri.
“Jadi saya yang akan lakukan itu sendiri nanti. Entah apakah ini kelalaian atau kesengajaan, saya tidak tahu,” cetus Wattimena.
Diketahui, Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse dalam proses itu merupakan ketua tim seleksi Job Fit terhadap pejabat eselon II yang berlangsung 9 November 2022 lalu. (dm2)