Ambon – Penjabat TP PKK Maluku Tengah Bella F.M. Marasabessy melakukan kunjungan di tiga Kecamatan di Maluku Tengah diantaranya, Kecamatan Salahutu, Kecamatan Leihitu dan Kecamatan Leihitu Barat. 

Kunjungan tersebut berlangsung pada 9-10 Juni 2023. Dalam kunjungan itu, Bella bersama pengurusnya melakukan berbagai kegiatan. 

Kegiatan tersebut berkaitan dengan peningkatan kapasitas pengurus TP PKK di tingkat Kecamatan dan Negeri. 

Kegiatan yang dilakukan dalam kunjungan kerja itu yakni dalam rangka Pelatihan Tata Boga, Pembinaan 10 Program Pokok PKK. 

Bella F. M. Marasabessy menyampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab penting TP PKK Kabupaten Maluku Tengah adalah mendukung keberhasilan pembangunan daerah melalui perwujudan 10 Program Pokok PKK. 

“Sehingga bisa memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan kualitas mutu pembangunan khususnya di bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga demi terwujudnya keluarga sejahtera dan berkualitas di Kabupaten Maluku Tengah,” kata Bella.

TP PKK Kabupaten Maluku Tengah saat ini kata Bella sedang gencar-gencarnya mengaktualisasi upaya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk mengurangi tingginya stunting dan kemiskinan ekstrim melalui program inovasi Gerakan Bersama (GEMA) Ina Parenting dan OPD Pendamping Negeri (OPEN). 

Dalam kesempatan kunjungan Pj. Ketua TP PKK Maluku Tengah itu, ia juga meminta keseriusan semua pihak dalam upaya penanganan stunting di Kecamatan Salahutu, Leihitu dan leihitu Barat. 

“Pertama, Keseriusan TP PKK Kecamatan maupun Negeri, Kader Posyandu dalam penanganan stunting dan pencegahannya dan penguatan sadar hukum bagi keluarga melalui penyuluhan untuk menekan dan mencegah perkawinan dini,” jelasnya. 

Kedua, pelaksanaan 10 program pokok PKK kiranya dapat diimplementasi sesuai rencana yang telah ditetapkan secara berjenjang dan data yang disampaikan kiranya data yang sesuai kondisi dalam masyarakat. 

Dikatakan, kesuksesan implementasi 10 program pokok PKK hanya bisa diwujudkan dengan kerjakeras dan kesungguhan dari setiap TP PKK. 

“Ketiga, selaku bunda PAUD kabupaten Maluku Tengah, mengharapkan seluruh bunda PAUD baik kecamatan maupun Negeri untuk bisa mendorong perubahan paradigma guna memastikan terjaminnya hak-hak anak. Usia dini merupakan proses penting dalam tumbuh kembang anak dan membangun fondasi pengetahuan, keterampilan, serta karakter yang dibutuhkan sebagai bekal kehidupan,” tandasnya. 

Ia berharap, kepada seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan untuk melakukan secara massif pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. (dm1)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *