Ambon – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku menggelar rapat Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku tahun 2022, di aula hotel Manise, Kota Ambon, Selasa (2/8/2022).

Rapat dibuka oleh Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie. Turut hadir Ketua TP PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad, Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur dan Bupati Buru Selatan Safitri Malik.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad menjelaskan, mulai tahun 2019 sejak dirinya dikukuhkan menjadi duta parenting stunting hingga tahun 2022, sudah 11 kabupaten/kota dirinya beserta tim yang terdiri dari kepala Bappeda dan beberapa dinas terkait pihaknya selalu datang untuk bersama-sama melihat permasalahan di masing-masing kabupaten/kota.

“Tanggung jawab saya sebagai duta parenting stunting sejak saya di kukuhkan, saya sudah berjanji dengan dinas kesehatan dan pemerintah daerah. Bahwa saya tidak hanya jadi duta-dutaan saja, saya ingin kita bersama-sama membuat program bersama karena permasalahan stunting ini perlu kita atasi bersama,” ujarnya.

Widya mengatakan kehadiran beberapa kabupaten dalam acara itu merupakan moment yang bagus.

“Saya rasa ini bentuk kerja sama yang memang terus kita jalani bersama kalau bukan kita sekarang siapa lagi,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Maluku Sadli Ie menjelaskan, stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

“Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya,”jelasnya.

Sadli mengatakan pencegahan stunting penting di lakukan sedini mungkin, untuk membebaskan setiap anak Indonesia dari resiko terhambatnya perkembangan otak, yang menyebabkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.

“Hal kedua yang harus diperhatikan adalah upaya pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan sinergitas lintas sektor dan di perlukan intervensi perhatian dan kehadiran pemerintah daerah ditengah masyarakat untuk memberikan asistensi, sediakan afokasi kepada masyarakat serta penyelarasan penyelenggaraan penganggaran pelaksanaan dan pemantauan,” ungkapnya.

Menurutnya, stunting merupakan salah satu program prioritas nasional dimana penanganan dituntut ada koordinasi antar sektor dan melibatkan pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dunia usaha, masyarkat umum dan lainnya.

“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah pemerintah provinsi melakukan penilaian kinerja stunting di kabupaten kota terkait dengan pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi  Penurunan Stunting pada 7 kabupaten lokus di  provinsi  maluku tahun 2019- 2021,”ujarnya.

Sadli juga merincikan aksi konvergensi ini meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati/walikota tentang kewenangan desa, pembinaan kader pembangunan manusia, perbaikan sistem,  manajemen data, pengukuran dan publikasi data, dan review kinerja tahunan.

Kepada tim penilai, Sadli berharap dapat melaksanakan tugas penilaian sesuai dengan teknis yang sudah ditetapkan.

“Kami menghimbau kepada pemerintah kabupaten/kota agar terus mendorong percepatan penurunan stunting di daerah, melalui berbagi intervensi program dan kegiatan baik secara spesifik maupun sensitif sehingga target kinerja preferensi stunting yang telah ditetapkan dapat tercapai,” harapnya. (dm3)

Bagikan: