Ambon – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menyoroti ancaman Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku terkait pencabutan status jalan nasional di kawasan Pantai Mardika hingga Batu Merah, Kota Ambon.
Menurut Afifudin, langkah pencabutan status jalan ini bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi masalah penataan pedagang kaki lima (PKL) yang padat di bahu jalan. Ia menilai pendekatan BPJN justru mencerminkan kekeliruan dalam menyelesaikan persoalan kompleks yang melibatkan kepentingan publik dan infrastruktur vital.
Afifudin mengibaratkan pendekatan BPJN seperti orang sakit kepala yang justru meminum obat sakit perut.
“Pencabutan status jalan itu bukan solusi. Ibarat orang sakit kepala, tapi yang diminum obat sakit perut. Pemerintah tidak bisa bekerja dengan cara seperti itu,” tandas Afifudin di Ambon, Sabtu (21/6/2025).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi ancaman dari BPJN yang menyebut aktivitas PKL di sepanjang bahu jalan menghambat upaya penanganan teknis jalan nasional, termasuk pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan.
Afifudin memandang ancaman ini sebagai bentuk miskomunikasi yang serius antara BPJN dan Pemerintah Kota Ambon. Ia menegaskan bahwa status jalan nasional tidak bisa dicabut begitu saja tanpa pertimbangan yang sangat matang dan koordinasi lintas lembaga yang mendalam.
“Kalau mereka mau cabut, silakan. Tapi tidak bisa seenaknya. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut kepentingan publik secara luas,” katanya dengan nada tegas.
Afifudin khawatir bahwa pencabutan status jalan ini akan memiliki dampak jangka panjang yang merugikan bagi masyarakat Ambon, mengingat status jalan nasional sangat strategis untuk mobilitas dan perekonomian daerah.
Oleh karena itu, Afifudin mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPJN, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kota Ambon, untuk duduk bersama dan membahas solusi terbaik.
Ia menekankan bahwa penataan kawasan Pantai Mardika dan Batu Merah memang harus tetap dilakukan, namun dengan pendekatan yang tidak mengorbankan status strategis jalan tersebut. Koordinasi dan dialog yang konstruktif dianggap sebagai kunci untuk menemukan jalan keluar yang paling efektif dan berkeadilan bagi semua pihak. (dm1)





