
Ambon – Sebanyak 39 ribu warga Kota Ambon belum kantongi e-KTP.
Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Ambon, Hanny Meila S. Tamtelahitu menjelaskan, sebagian besar dari jumlah itu adalah warga kota dengan kategori sudah dewasa yang belum melakukan perekaman. Lainnya adalah pemilih pemula.
“Jadi 39 ribu warga kota belum miliki e-KTP itu karena banyak sekali yang sebenarnya sudah wajib tapi belum melakukan perekaman. Jadi bukan saja bagi pemilih pemula yang usia 17 tahun, tetapi ada yang dewasa, namun belum lakukan perekaman banyak di desa dan kelurahan,” jelasnya, Senin (6/2/2023).
Sebagai upaya menyelesaikan hal itu, pihaknya akan menjalankan program jemput bola agar sebelum penetapan DPT oleh KPU memasuki Pemilu 2024 mendatang, persoalan ini sudah diselesaikan.
“Yang banyak itu di Batumerah karena jumlah penduduknya banyak. Kami upayakan tahun ini minimal mengurangi itu. Karena data ini juga kami dapat dari hasil rekapitulasi dari pusat, maka akan diupayakan untuk diselesaikan. Agendanya sudah ada setelah kita lakukan aktifasi dan identitas kependudukan digital ini baru kita lakukan jemput bola itu,” ujarnya.
Namun disisi lain, pihaknya juga mengharapkan kesadaran warga agar dengan sendirinya segera melakukan perekaman e-KTP tersebut.
“Sebenarnya kembali ke kesadaran masyarakat untuk segera melakukan perekaman karena ini yang banyak adalah warga yang sudah dewasa bukan pemilih pemula. Diharapkan warga juga gunakan kesempatan ini untuk lakukan perekaman,” harapnya.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya fokus pada penduduk yang sudah wajib memikiki e-KTP, namun belum melakukan perekaman.
Agar nantinya, masyarakat yang belum memiliki e-KTP akan masuk pada Daftar Pemilih Tambahan untuk kesiapan pemilihan 2024 mendatang. (dm2)