Ambon – Penjabat Walikota Ambon Bodewin  M. Wattimena lagi-lagi menerima keluhan dari warga dalam program Walikota Jumpah Rakyat (Wajar), yang berlangsung di Balai Kota, Jumat (27/1/2023).

Keluhan yang disampaikan warga terkait dengan aktivitas pedagang khususnya yang berjualan dalam lokasi Terminal Mardika, baik terminal A maupun B, diingatkan agar tidak menjajakan jualannya sebelum pukul 18.00 WIT atau jam 6 sore.

Karenanya, diapun langsung memerintahkan Kadis Perhubungan, Disperindag dan Kasatpol PP Kota Ambon, untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga tersebut.

Sebagian besar warga menyampaikan soal bidang transportasi terkait dengan kondisi terminal yang jam 4 sore itu pedagang sudah menempati terminal untuk berjualan.

“Saya sudah sampaikan Dinas Perhubungan, Disperindag dan Pol PP, kesepakatannya apa, harus sesuai kesepakatan itu, jam 6 sore baru PKL masuk dalam terminal untuk berjualan,” tegasnya.

Wattimena bahkan menegaskan, jika hal itu tidak segera ditindaklanjuti, dirinya yang langsung turun tangan untuk menertibkan agar semua pedagang kembali sesuai kesepakatan.

“Itu kesepakatan musti ditindaklanjuti, dipastikan kalau tidak nanti saya yang turun sendiri. Kalau aktivitas pedagang yang begitu meresahkan,” beber Bodewin. (dm2)

Bagikan: