Ambon – Proses pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Provinsi Maluku terus menunjukkan perkembangan positif. Pada Rabu (22/7/2026), Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal, menyampaikan bahwa hingga triwulan III, sejumlah agenda legislasi berjalan sesuai tahapan dengan harapan seluruh Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.
Farhatun menjelaskan, tujuh Ranperda telah menuntaskan tahap studi banding dan selanjutnya akan memasuki pembahasan tahap pertama bersama organisasi perangkat daerah (OPD) serta para pemangku kepentingan sebelum dilanjutkan ke uji publik. Sementara itu, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha yang diusulkan Pemerintah Provinsi Maluku juga terus dibahas secara intensif oleh panitia khusus agar segera ditetapkan menjadi Perda.
Selain itu, empat Ranperda lainnya telah menyelesaikan studi banding dan bersiap memasuki tahapan uji publik setelah melalui pembahasan lanjutan. DPRD Maluku optimistis seluruh regulasi yang masuk dalam Propemperda 2026 dapat disahkan sesuai jadwal sebagai landasan hukum untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta dunia usaha. (dm1)









