Ambon – Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse didampingi Asisten I Elkyopas Silooy, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Apries B. Gasperz dan pimpinan OPD terkait lainnya melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, guna mempelajari pengelolaan aset pemerintah berupa pusat perbelanjaan (mall), Rabu (25/1/23).
Kepala BPKAD Kota Ambon Apries B. Gaspersz mengakui, dalam tahun ini pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) yang berlokasi di Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, akan segera dikembalikan sebagai aset Pemerintah Kota Ambon.
“Kunjungan sekaligus untuk meniru Pemkot Malang terkait dengan pengelolaan atau pemanfaatan aset. Karena tahun ini kita akan memaanfaatkan aset kita yaitu Amplaz,” ungkap Gasperz, Kamis (26/1/23).
Dikatakan, alasan utama Pemkot Malang dikunjungi sebagai contoh, selain karena mereka telah mengelola 3 mall, juga telah berhasil meraih 12 kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari BPK RI. Untuk itu, Kota Ambon dapat mengadaptasi regulasi yang dipakai.
“Sejauh ini Pemkot Ambon belum mampu mengelolan kekayaan/aset yang dimiliki dengan baik. Oleh sebab itu, perlu adanya pembuatan regulasi yang tepat dan benar, sehingga kita mencoba untuk mencontohi apa yang sudah dilakukan oleh Pemkot Malang terkait dengan pemanfaatan maupun pengelolaan asetnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam kunjungan kerja tersebut Pemkot Ambon diterima Asisten I Sekretaris Kota Malang Drs. Mulyono dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Drs. Subkhan. (dm2)