Masohi – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengapresiasi kegiatan Deteksi Dini dan Cegah Dini Terhadap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang di selenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalu Badan Kesatuan Bangsa dan politik dalam upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang aman dan damai di kabupaten Maluku Tengah, Hal tersebut di sampaikan Sekda Maluku Tengah Jauhari Tuarita mewakili Pj Bupati, bertempat hotel Isabella Selasa (26/9/2024).

Turut hadir, Kepala Badan Intelijen Daerah Maluku, Marsma TNI R. Harys Soeryo, Kapolres Maluku Tengah, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku, Para Pimpinan OPD dalam lingkup Pemda Kabupaten Maluku Tengah.

“atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dalam upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang aman dan darnai di Kabupaten Maluku Tengah,”ujarnya.

Dikatakan, forum ini tentunya sangat penting dan strategis dalam rangka menyamakan persepsi dan mengatur langkah ke depan agar semakin sinergis dan efektif peran seluruh pihak dalam rangka meningkatkan pendektesian dan pencegahan serta peringatan untuk mengatisipasi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan di Kabupaten Maluku Tengah.

Kabupaten Maluku Tengah lanjut Tuarita terdiri atas 19 Kecamatan 186 Negeri dan 6 Kelurahan dengan luas wilayah 7.953,81 km?, Jumlah pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 sesuai DPT yang telah ditetapkan oleh KPUD Maluku Tengah adalah sebanyak 304.278 pemilih tersebar pada 694 TPS.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk 3710 in suksesnya pelaksanaan tahapan Pilkada dan tahun ngan menjamin ketersediaan anggaran yakni pendanaan keaiatan Pilkada vana dibebankan pada APBD dana pengamanan TNI dan POLRI, serta menjaga Stabilitas politik dan keamanan.

Berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu Maluku yang disampaikan pada tanggal 12 September 2024, dimana Kabupaten Maluku Tengah menduduki urutan pertama Tingkat kerawanan Pilkada Dan sesuai data Indeks Potensi kerawanan Pilkada (IPKP) dengan Dimensi & Ambang — Gangguan, Maluku Tengah dikategorikan SANGAT RAWAN.

Kerawanan dalam Pilkada Kata Turita bisa disebabkan oleh, Polarisasi politik Polarisasi politik ditandai dengan adanya perbedaan pendapat yang tajam antara kelompok-kelompok politik, sehingga sulit untuk mencapai konsensus, yang dapat disebabkan karena adanya perbedaan ideologi, perbedaan kepentingan dan perbedaan cara pandang.

“perlu kita didorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya pilkada Tahun 2024 dengan target yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum,” tutupnya. (dm1)

Bagikan: