" />

Masohi – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tetap berkomitmen untuk melaksanakan program wajib belajar 13 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Asisten III, Setda Maluku Tengah, Irvan Rachmat, yang mewakili Bupati Maluku Tengah saat buka kegiatan Pendampingan Implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Maluku Tengah. 

Kegiatan tersebut digelar oleh Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Maluku berlangsung di Aula Room kantor Bupati jalan Geser kota Masohi, Senin 30 Juni 2025. 

Irvan Rachmat menekankan bahwa program Balai tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama Pemerintah Maluku Tengah untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu, merata, dan berkelanjutan. 

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal, tidak ada desa yang luput dari perhatian, dan tidak ada mimpi anak-anak Maluku Tengah yang kandas karena ketidakadilan akses pendidikan,” ujar Irvan membacakan sambutan Bupati. 

Dikatakan, pemerintah Maluku Tengah Maluku Tengah menyadari pentingnya intervensi yang terstruktur dan kolaboratif untuk mengatasi masalah anak tidak sekolah, baik karena alasan ekonomi, sosial, geografis, maupun budaya. 

Oleh karena itu Irvan bilang kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret untuk menggerakkan semua unsur, baik pemerintah, satuan pendidikan, masyarakat, dan keluarga agar bahu-membahu mewujudkan keadilan pendidikan di negeri ini.

Irvan berharap kegiatan ini menjadi ruang refleksi, konsolidasi, dan afirmasi bersama untuk memperkuat sinergi dan aksi nyata dalam mengidentifikasi, menjangkau, dan mengembalikan anak-anak ke sekolah, serta mendampingi mereka hingga tuntas belajar 13 tahun. 

“Mari kita perkuat sinergi dan aksi nyata dalam mengidentifikasi, menjangkau, dan mengembalikan anak-anak ke sekolah, serta mendampingi mereka hingga tuntas belajar 13 tahun,” pungkasnya. (dm1)

Bagikan: