Masohi – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah akan segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunda selama empat bulan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Malteng.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maluku Tengah La Baiena menyatakan, pembayaran TPP akan dilakukan setelah proses transfer gaji bulan ini selesai.
“Selesai gaji bulan ini, kita proses pembayaran TPP,” ujar La Baiena di Masohi (10/05/2025).
TPP ASN Kabupaten Maluku Tengah selama empat bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, dan April, belum dibayarkan karena masih dalam proses harmonisasi Peraturan Bupati tentang standar pembayaran TPP tahun 2025.
Namun, Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dalam apel bersama ASN beberapa waktu sebelumnya mengatakan bahwa ia telah menandatangani peraturan bupati hasil harmonisasi terkait TPP ASN.
Dengan demikian, diharapkan pembayaran TPP tertunda dapat segera direalisasikan dan ASN di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah dapat menerima haknya. (dm1)





