Masohi – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku terus mendorong implementasi saran kajian mengenai penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa di Kabupaten Maluku Tengah. Sebagai bentuk tindak lanjut, tim Ombudsman RI Maluku melakukan koordinasi langsung dengan sejumlah pemangku kepentingan Pemda Maluku Tengah, Senin (8/11/09).
Koordinasi dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan, Bappeda Litbangda, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Maluku Tengah.
Kepala memastikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan saran kajian Ombudsman RI terkait penerapan SPM Desa benar-benar ditindaklanjuti.
“Kami melakukan koordinasi langsung dengan pihak-pihak terkait guna memastikan saran kajian atas SPM Desa benar-benar dilaksanakan oleh Pemkab Maluku Tengah,” kata Hasan, Jumat (19/09/2025).
Hasan mengapresiasi langkah awal Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang telah menyusun rancangan SK Tim Teknis untuk mendukung pelaksanaan SPM Desa.
Menurutnya, ini merupakan langkah penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan merata hingga ke tingkat desa/negeri.
“Pembentukan Tim Teknis adalah langkah positif peningkatan menuju kualitas pelayanan publik di tingkat desa/negeri,” ungkapnya.
Selain itu, Hasan menekankan pentingnya perhatian terhadap Peraturan Bupati yang mengatur Negeri/Desa (Perda 01, 03, dan 04). Ia menilai bahwa regulasi tersebut sering menimbulkan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga diperlukan penataan hukum yang lebih jelas dan seragam.
“Regulasi Negeri kerap menimbulkan permasalahan di lapangan. Maka perlu dilakukan penataan agar tercipta kepastian hukum, mencegah maladministrasi, dan menjamin keseragaman kebijakan di seluruh wilayah Maluku Tengah,” katanya.
Ombudsman RI Maluku berharap upaya percepatan ini dapat segera mengakomodir kebutuhan pelayanan masyarakat desa dan mendorong peningkatan kualitas layanan publik secara menyeluruh di Kabupaten Maluku Tengah. (dm1)





