Ambon – Ketua Komisi II DPRD Maluku Irawadi mengatakan, DPRD telah menyusun agenda pengawasan sesuai hasil rapat keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD provinsi.
“Agenda pengawasan dilakukan untuk melihat realisasi program dan kegiatan yang dibiayai baik dari APBD maupun APBN ini tahun anggara kemarin,” ujar Irawadi di Ambon seperti dikutip dari Antaranews.com, Senin (17/3/2025)
Menurutnya, berdasarkan keputusan Bamus DPRD Maluku agenda pengawasan seharusnya dilaksanakan awal Februari, namun karena masih menunggu rencana pelantikan Gubernur terpilih maka pengawasan dilakukan usai pelantikan gubernur-wagub.
Saat ini Komisi II telah melakukan rapat bersama mitra seperti Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dalam rangka menyampaikan seluruh program dan kegiatan.
Dari hasil laporan tersebut, menjadi bahan untuk dipelajari oleh komisi, sebelum nantinya disesuaikan dengan pelaksanaan real di lapangan.
Dia mencontohkan kegiatan program pemberdayaan bantuan harus by name by address dan tidak ada yang meleset.
Kalau meleset berarti itu menjadi temuan komisi, sehingga semua data kegiatan yang dilakukan mitra OPD terkait telah diterima komisi dan akan dipelajari kemudian disesuaikan dengan kegiatan yang telah dilaksanakan di lapangan. (dm1)





