Ambon – Upaya Pemerintah Kota Ambon menata para pedagang kaki lima di pasar Mardika terus dilakukan.
Asisten II Pemerintah Kota Ambon Fahmi Salatallohy mengatakan, hingga saat ini pihaknya akan melakukan penertiban di pasar tersebut.
“Mekanismenya kan tidak langsung, kita lakukan penertiban ya. Tapi kita memberikan minimal pemberitahuan 1, 2 sampai 3,” kata Fahmi di Ambon, Senin (18/7/2022).
“Saya sudah mendatangani surat pemberitahuan ke 3, kemungkinan dalam minggu ini sudah dilakukan penerbitan khusus bagi para pedagang di terminal,” lanjutnya.
Diakuinya, penertiban tersebut hampir setiap kali berlangsung, hanya saja tidak ada perubahan sama sekali. Bahkan dari situasi sebelumnya, pengaruhnya sangat besar saat terjadi kepadatan mobil yang tentunya meresahkan masyarakat.
“Itu juga yang mengakibatkan terjadinya antrian begitu panjang,” ucap Doktor jebolan Universitas Gadjah Mada itu.
Pemerintah Kota Ambon sendiri sudah menyiapkan tim gabungan dari leading sector yakni Satpol PP, Disperindag kemudian di back up TNI dan POLRI.
“Supaya kita sama- sama turun melaksanakan penertiban,” ujarnya.
Dijelaskan, selain itu juga dibantu dari Asosiasi Angkutan Umum di Pasar Mardika. Untuk proses minimalisasi jalur, dari Dinas perhubungan yang memiliki tupoksi.
“Mungkin akan ada beberapa jalur yang nanti digabungkan sehingga mengurangi kemacetan di Pasar Mardika. Tapi kembali lagi kepada kesadaran masyarakat,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Ambon itu. (dm2)