Ambon – Dinas Perhubungan Kota Ambon diminta segera memperluas zona parkir karena dianggap menjadi langkah inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah bagi Kota Ambon.
Selain dapat meningkatkan PAD, adanya zona parkir ini menjadikan perparkiran lebih efektif.
“Kami dorong perluasan zona-zona parkir pada daerah yang belum dijangkau,” ujar anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Lucky Upulatu Nikijuluw, Kamis (21/7/2022).
Menurutnya, aktivitas perputaran ekonomi yang tinggi bisa jadi sasaran utama untuk Dishub Ambon.
Seperti pada kawasan pusat perbelanjaan Ambon City Center dan lainnya yang belum diberlakukan pembayaran retribusi parkir.
“Itu kan kawasan-kawasan yang belum dijangkau tapi aktivitas ekonominya tinggi. Tidak salahnya jika diperluas jangkauan retribusi parkir. Karena menurut kami, itu kebocoran anggaran pendapatan sehingga harus dicover kemudian hari,” pintanya.
Meski begitu, dia meminta agar Dishub tetap mempertimbangkan kondisi kawasan yang rawan kemacetan.
“Jadi saya tidak bilang untuk semua kawasan, hanya saja ada beberapa kawasan yang memang tidak bisa lagi diperluas zona parkir karena nanti timbul kemacetan. Jadi Dishub harus pintar untuk melihat ini,” ujarnya. (dm2)