" />

Masohi – DPRD Maluku Tengah dan Pemerintah Daerah (Pemda) sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA–PPA) Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2025.

Hal ini tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemda Maluku Tengah yang berlangsung pada momen rapat Paripurna di Masohi, Senin (27/10/2025)

Setelah penandatanganan KUA PPA Rancangan APBD Perubahan, paripurna berlanjut dengan pandangan Fraksi terhadap rancangan APBD perubahan dan disepakati APBD perubahan 2025 dengan postur anggaran sebesar 1,721 triliun. 

‎Bupati, Zulkarnain Awat Amir dalam sambutannya mengatakan, pihaknya terus memperkuat sinergi perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.

‎Tentu, dengan memastikan setiap program dan kegiatan yang dianggarkan memiliki indikator output dan outcome yang jelas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎Ia yakin, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA–PPA Perubahan ini, Pemerintah Daerah akan memiliki landasan yang kuat untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan adaptif terhadap dinamika ekonomi yang terus berkembang.

‎”Kita juga berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin fiskal, efisiensi belanja, dan optimalisasi pendapatan daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan,” tandas Bupati.

‎Bupati mengajak agar menjadikan momentum penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.

‎”Untuk terus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan, berorientasi pada pelayanan publik, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat,” pungkas Zulkarnain. (dm1)

Bagikan: