Pendaftaraan Ditutup, KPU Maluku Pastikan 18 Parpol Tuntas Ajukan Bacaleg

Ketua KPU Maluku Syamsul R. Kubangun beserta jajaran komisioner KPU Maluku. Foto: Istimewa

Ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku resmi menutup masa pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dan pengajuan bakal calon anggota DPRD Maluku, Senin (15/5/2023) dini hari WIT.

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) dan berkasnya dinyatakan telah diterima.

“Pendaftar pertama telah dibuka oleh PKS, PDI-Perjuangan, NasDem, PAN, Hanura, PBB, PKB, dan Demokrat. Pada masa injury time, 10 Parpol yang mendaftar diawali dengan Perindo, Gerindra, PPP, PSI, Golkar, Partai Ummat, Gelora, Buruh, dan Garuda sebagai partai pamungkas dalam penutupan pendaftaran,” kata Syamsul.

Untuk komposisi DPD RI, semua bacaleg telah sah mendaftarkan diri dengan jumlah 14 orang yang direncanakan akan mewakili dapil Maluku, diantaranya Abukasim Sangadji, Ali Roho Talaohu, Anna Latuconsina, Bisri As Shidiq Latuconsina, Frangkois Klemens Orno, dan H. M. Yasin Welson Lajaha. Hasanuddin Rumra, Joseph Sikteubun, Melkias L. Frans, Mirati Dewaningsih, Nono Sampono, Novita Anakotta, Samson Yasir Alkatiri, dan Sitti Amina Amahoru.

Setelah itu seluruh berkas bacaleg ini akan diikutkan pada tahapan verifikasi administrasi.

“Tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023,” ujarnya. (dm2)

Disclaimer: Dilarang mengutip, menyalin, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin dari redaksi.