Ambon – Komisi I DPRD Maluku menunda pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa sertifikat tanah yang menjadi perhatian masyarakat.
Penundaan dilakukan karena pihak legislatif masih menunggu penjelasan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai instansi yang memiliki kewenangan teknis di bidang pertanahan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela mengatakan, kehadiran BPN sangat penting agar pembahasan persoalan sertifikat dilakukan berdasarkan data dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Hari ini sebenarnya kami ingin mendengar penjelasan dari BPN dan pihak-pihak yang memiliki sertifikat yang berbatasan atau berdampingan. Jangan sampai DPRD salah mengambil langkah karena persoalan ini menyangkut aspek hukum dan administrasi pertanahan,” ujarnya dalam rapat Komisi I DPRD Maluku, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga politik tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sah atau tidaknya sebuah sertifikat tanah. Oleh sebab itu, penjelasan dari instansi teknis menjadi dasar penting sebelum pembahasan dilanjutkan.
Edison menjelaskan, rapat terpaksa ditunda karena pihak BPN berhalangan hadir akibat agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
“Kami sudah sepakat untuk menunda terlebih dahulu dan menjadwalkan ulang pertemuan ini. BPN akan dipanggil kembali bersama seluruh pihak terkait agar persoalan dapat dibahas secara menyeluruh,” katanya.
Ia menegaskan, BPN merupakan pihak yang memiliki data dan kewenangan untuk menjelaskan status maupun batas-batas sertifikat yang sedang dipersoalkan.
Komisi I DPRD Maluku, lanjut Edison, tetap membuka ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait persoalan tersebut.
“Kami ingin semua pihak hadir sehingga pembahasan berlangsung komprehensif, objektif, dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Maluku berencana menjadwalkan kembali RDP dengan menghadirkan BPN, instansi terkait, serta para pihak yang berkepentingan guna memperoleh kejelasan atas sengketa sertifikat yang sedang dibahas. (dm1)





